Nunggu pintar? Kapan menyampaikannya?
Rasulullah tidak harus ada pengakuan dari manusia untuk mulaienyampaikan kebenaran?
Pun beliau tidak harus menunggu Quran itu genap 30 juz untuk mulai di dakwahkan bukan?
Menanggapi pernyataan salah satu teman yang bertanya lewat pesan singkat di whatsapp yang mengatakan bahwa ia tak ingin menyampaikan karena belum kompatible dan masih berpengetahuan dasar untuk itu saya ingin berbagi tentang kewajiban setiap muslim menyampaikan hukum syariat atau tuntunan dari Rasulullah walaupun hanya satu ayat.
Sebagaimana perintah dari Rasulullah untuk menyampaikan yang berasal darinya sebagaimana dalam sebuah hadust yang diriwayatkan Bukhari:
"Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat"
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menyampaikan perkara agama dari beliau, karena Allah subhanahu wa ta’ala telah menjadikan agama ini sebagai satu-satunya agama bagi manusia dan jin (yang artinya), “Pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu dan telah kusempurnakan bagimu nikmat-Ku dan telah aku ridhai Islam sebagai agama bagimu” (QS. Al Maidah : 3).
Tentang sabda beliau, “Sampaikan dariku walau hanya satu ayat”, Al Ma’afi An Nahrawani mengatakan, “Hal ini agar setiap orang yang mendengar suatu perkara dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersegera untuk menyampaikannya, meskipun hanya sedikit.
Tujuannya agar nukilan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dapat segera tersambung dan tersampaikan seluruhnya. (Muslim.or.id)
So jangan tunggu berpengetahuan luas atau dapat sertifikat layak berdakwah baru mau menyampaikan yah dear, karena hak paten untuk menyampaikan kebenaran itu sudah di berikan oleh Rasulullah langsung.
#ODOP5
#Merkurius
Tidak ada komentar:
Posting Komentar