Beberapa orang mempersoalkan sistem pengajaran mengaji sekarang. Tidak sedikit yang mengucilkan guru mengaji yang dibayar.
Saya sangat heran dengan mereka orang-orang yang rela mengeluarkan uang puluhan juta demi gelar yang ingin di raihnya di dunia ini. Namun merasa berat untuk ilmu agama yang jadi bekal di yaumil akhir.
Naudzubillah. Saya akan mengutip beberapa penjelasan dari buku dan juga sumber-sumber lain yang saya yakini mengenai upah seorang guru mengaji.
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Sesungguhnya upah yang paling benar kalian terima adalah Kitabullah.” (HR. Bukhori)
Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa jumhur ulama telah berdalil dengan hadits ini didalam membolehkan mengambil bayaran dari mengajarkan Al Qur’an.
Imam ash Shon’ani mengatakan bahwa Jumhur ulama, Malik dan Syafi’i membolehkan mengambil upah dari mengajarkan Al Qur’an baik orang yang belajarnya adalah anak kecil atau orang dewasa seandainya hal itu dapat membantu si pengajar didalam penagajarannya berdasarkan hadits diatas. Hal ini diperkuat lagi dengan apa yang disebutkan didalam bab nikah dimana Rasulullah saw pernah memerintahkan seseorang untuk mengajarkan istrinya Al Qur’an sebagai mahar baginya. (Subul as Salam juz III hal 155)
Sementara itu sebagian ulama yang lainnya, seperti Ahmad bin Hambal, Abu Hanifah dan al Hadawiyah tidak membolehkn pengambilan upah dari pengajaran Al Qur’an berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab berkata,”Aku telah mengajarkan seseorang Al Qur’an kemudian dia menghadiahiku sebuah busur (panah). Maka aku pun mengungkapkan hal ini kepada Nabi shallallahu alaihi wassalam dan beliau bersabda.
”Apabila engkau mengambilnya berarti engkau telah mengambil sebuah busur dari neraka.” Lalu aku pun mengembalikannya.” (HR. Ibnu Majah, Abu daud)
Sementara itu para ulama belakangan pada umumnya membolehkan pengambilan upah dari mengajarkan Al Qur’an dikarenakan darurat yaitu kekhawatiran akan hilangnya Al Qur’an di tengah-tengah kaum muslimin.
#Day12
#Squad3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar